BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan adalah hak warga negara, tidak terkecuali
pendidikan di usia dini merupakan hak warga negara dalam mengembangkan
potensinya sejak dini. Berdasarkan berbagai penelitian bahwa usia dini
merupakan pondasi terbaik dalam mengembangkan kehidupannya di masa depan.
Selain itu pendidikan di usia dini dapat
mengoptimalkan kemampuan dasar anak dalam menerima proses pendidikan di
usia-usia berikutnya.
Dengan terbitnya Undang-undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), keberadaan pendidikan usia dini
diakui secara sah. Hal itu terkandung dalam bagian tujuh, pasal 28 ayat 1-6, di
mana pendidikan anak usia dini diarahkan pada pendidikan pra-sekolah yaitu anak
usia 0-6 tahun. Dalam penjabaran pengertian, UU No. 20 Tahun 2003 tentang
Sisidiknas menyatakan bahwa:
Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan
kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui
pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih
lanjut.
Berdasarkan data dari Direktorat Pembinaan TK dan SD,
pada tahun 2007 sebagian besar pendidikan anak usia dini (PAUD) diselenggarakan
oleh masyarakat (Swasta) yakni sekitar 98,7%. Sedangkan masalah utamanya adalah
angka partisipasi kasar (APK) PAUD/TK baru mencapai
26,68%. Selain itu, masalah yang timbul dalam penyelenggaraan PAUD adalah “ekspektasi” masyarakat yang terlalu tinggi terhadap
aspek kemampuan kognitif siswa, padahal PAUD adalah pendidikan yang berusaha
mengembangkan seluruh aspek perkembangan anak usia dini, sehingga ia siap
melaksanakan pendidikan di jenjang yang formal. Hal itu menunjukan bahwa
pengembangan PAUD harus lebih ditingkatkan agar tujuan pendidikan secara umum
dapat dicapai. Oleh karena itu peran serta masyarakat harus dipertahankan dan
peran pemerintah dalam membina dan mengembangkan berbagai kebijakan tentang
PAUD harus dioptimalkan.
Kajian terhadap keberadaan PAUD dalam sistem
pendidikan nasional perlu banyak dilakukan, baik kajian terhadap aspek-aspek
filosofisnya maupun aspek-aspek teknis, berupa kuirkulum maupun proses
pembelajaran PAUD di lapangan. Melalui hal tersebut diharapkan pengembangan PAUD
dapat lebih meningkat, demi menunjang tercapainya tujuan pendidikan, yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab. (Depdiknas, 2007).
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis menilai
pengkajian terhadap masalah program PAUD perlu dilakukan berdasarkan kajian
kepustakaan maupun pengalaman penulis dalam mengelola program PAUD.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam penyusunan
makalah ini, masalah yang dikaji akan dirumuskan dalam beberapa pertanyaan
sebagai berikut.
1.2.1 Bagaimana landasan filosofis terhadap Pendidikan Anak
Usia Dini (PAUD)?
1.2.2 Bagaimana pengertian, hakekat, komponen, kurikulum dan
evaluasi PAUD?
1.3 Metode
dan Teknik penulisan
Metode yang digunakan
dalam penulisan makalah ini adalah metode deskriptif analitik, yakni dengan
mengungkapkan masalah-masalah yang dikaji dan kemudian dianalisis berdasarkan
teori-teori yang ada dan
pengetahuan penulis.
Adapun teknis
penulisan yang digunakan adalah kajian kepustakaan dan observasi terhadap
proses pembelajaran PAUD yang selama ini dilakukan penulis.
1.4 Sistematika Penulisan
Makalah
ini disusun dengan sistematika penulisan sebagai berikut.
BAB
I PENDAHULUAN :
Dalam bab ini diuraikan latar belakang masalah,
rumusan masalah, metode dan
teknik penulisan dan sistematika penulisan.
BAB
II PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Bab
II berisi uraian masalah sekaligus kajiannya, berupa landasan,
komponen, hakekat, kurikulum dan proses pembelajaran dan evaluasi
PAUD.
BAB
III PENUTUP
Dalam bab penutup
diuraikan kesimpulan dan saran penulis.
BAB II
PENDIDIKAN ANAK
USIA DINI
2.1
Landasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Menurut UU No. 20
Tahun 2003 tentang Sisdiknas, yang dimaksud pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pendidikan yang dilaksanakan merupakan proses sepanjang hayat, di mana
proses pendidikan harus dilakukan secara terus menerus dari usia 0 tahun sampai
manusia itu meninggalkan dunia.
Karena pendidikan harus dilakukan di semua usia, maka
pemikiran-pemikiran terhadap pendidikan harus mencakup semua golongan usia
tersebut. Begitu pula dengan berbagai pemikiran dan kebijakan terhadap
PAUD, harus merunut pada kebutuhan anak usia dini dalam proses perkembangannya.
Berikut adalah beberapa landasan pendidikan anak usia dini berdasarkan
aspek-aspek yang dikembangkan dalam PAUD.
2.1.1 Landasan Hukum
Penyelenggaraan program PAUD di Indonesia mengacu pada aturan dan kebijakan
yang dikeluarkan pemerintah sebagai berikut.
a. UUD 1945
b. UU. No. 4 Tahun 1974
mengenai Kesejahteraan Anak
c. UU. No. 23 Tahun 2002
mengenai Perlindungan Anak
d. UU. No. 20 Tahun 2003
mengenai Sistem Pendidikan Nasional.
e. PP. No. 19 Tahun 2005
mengenai Standar Pendidikan Nasional
f. Peraturan Presiden
Republik Indonesia No. 7 Tahun 2005 mengenai Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Tahun 2004-2009.
g. Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional nomor 13 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Departemen Pendidikan Nasional.
h. Rencana strategis
Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009.
(M. Hariwijaya dan Bertiani ES, 2007:20-21).
2.1.2 Landasan Filosofis
Anak usia dini, yakni anak dengan usia pra-sekolah (0-6 tahun) berdasarkan
berbagai penelitian merupakan masa keemasan manusia (golden age), di mana
kecerdasan manusia ditentukan pada masa-masa ini (Hariwijaya, 2007:32). Dengan
adanya pendidikan anak usia dini diharapkan anak dapat tumbuh dengan segala
potensinya, sehingga ia mampu membangun dirinya, lingkungan dan bangsanya.
Berikut adalah beberapa pemikiran para ahli pendidikan anak terhadap proses
pendidikan anak usia dini.
a. Pandangan Pestalozzi
Menurutnya, anak dilahirkan dalam keadaan bersih. Perkembangan manusia
terjadi dalam desain alam dan terbentuk oleh kekuatan-kekuatan luar. Lebih
lanjut, ia berpendapat bahwa keberhasilan belajar dalam satu tahap perkembangan
merupakan kunci dalam mencapai keberhasilan belajar di tahap berikutnya. Oleh
karena itu, ia berkesimpulan bahwa pendidikan anak merupakan hal penting yang
berpengaruh terhadap kehidupan anak di masa depannya.
b. Pandangan Froebel
Froebel mewujudkan ide-idenya dalam pendidikan anak dengan mendirikan
lembaga pendidikan Froebel. Ia lebih menfokuskanpada konsep pendidikan anak
sebagai alat reformasi sosial. Ia menyiapkan program pendidikan pra-sekolah
sebagai sarana untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang lebih baik di
masa depan. Anak dilahirkan dengan pembawaan yang baik, sehingga tugas lembaga
pendidikan untuk mengarahkan anak pada kehidupan masa depan yang lebih baik,
dengan mendorong kemampuan untuk mencipta dan berkreasi.
c. Pandangan Montesori
Menurutnya, pendidikan merupakan sarana yang tepat untuk membantu
perkembangan anak secara menyeluruh. Anak dalam proses perkembangannya
merupakan kutub yang berbeda dengan orang dewasa, namun saling mempengaruhi.
Kualitas pengalaman anak di usia dini sangat mempengaruhi kehidupannya di masa
dewasa.
d. Pandangan Ki Hajar
Dewantara
Ki Hajar Dewantara merupakan tokoh pendidikan dan bapak pendidikan
Indonesia. Pandangannya terhadap anak sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai
ketimuran dan pendidikan barat yang dia lalui. Menurutnya, anak lahir dalam
kodrat dan pembawaannya masing-masing. Kodrat anak bias baik dan juga buruk,
dengan paham inilah
2.1.3 Landasan Pengetahuan
Landasan
pengetahuan penting bagi pendidikan anak usia dini. Landasan ini mengacu pada
pendapat beberapa ahli pendidikan yang memandang betapa pentingnya Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD), antara lain :
a. Nabi
Muhammad Saw
Lebih dari 1500 tahun yang lalu (abad ke-6 M), Nabi
Muhammad Saw telah mengemukan bahwa kewajiban menuntut ilmu adalah mulai dari
anak dalam kandungan sampai ia meninggal. Hal itu menegaskan bahwa pendidikan
anak usia dini merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi dalam
menuntut ilmu.
b. Marthin
Luther (1483-1546)
Menurutnya landasan adanya proses pendidikan adalah
agama. Selain itu keluarga juga merupakan faktor utama dalam menghadapi pendidikan
anak.
c. Jean
– Jacues Rouseau (1712-1718)
Menurutnya, pendidikan harus bersifat alamiah, yakni
pendidikan harus kembali ke alam. Menurutnya, manusia dilahirkan dalam keadaan
baik, manusialah yang menentukan baik atau jahatnya manusia.
d. John
Dewey (1859-1952)
Teorinya dikenal dengan teori ”progressivism) yang
lebih menekankan pada anak didik dan minatnya terhadap sesuatu daripada mata
pelajarannya sendiri. Menurutnya, pendidikan adalah proses dari kehidupan dan
bukan persiapan masa yang akan datang.
e. Benjamin
Bloom (1964)
Bloom mengamati kecerdasan anak dalam rentang waktu
tertentu. Ia menghasilkan taksonomi Bloom. Menurutnya kecerdasan anak pada usia
15 tahun merupakan hasil pendidikan anak usia dini.
f. Jean
Piaget (1972)
Jean Piaget mengemukakan tentang bagaimana anak
belajar. Anak belajar melalui interaksi dengan lingkungannya. Anak dituntun
untuk melakukan percobaan dan penelitian sendiri. Agar anak dapat memahami
sesuatu, maka ia harus membangun pengertian itu sendiri, dan ia harus
menemukannya sendiri.
g. Lev
Vigostsky
Ia berpendapat bahwa pengalaman interaksi sosial
merupakan hal yang penting bagi perkembangan berproses anak. Pembelajaran akan
menjadi pengalaman yang bermakna bagi anak jika ia dapat melakukan sesuatu atas
lingkungannya.
(M. Hariwijaya dan Bertiani ES, 2007:21-23) dan (Pusat Kurikulum Direktorat
Pendidikan Anak Usia Dini, 2007).
2.2
Hakekat Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam perkembangan
dewasa ini, pendidikan anak usia dini merupakan program pendidikan yang
diarahkan pada upaya pembelajaran yang sesuai dengan usia anak dan mampu
menggali potensi anak, sehingga dapat menjadi bekal dalam kehidupannya di masa
depan.
2.2.1 Pengertian
Banyak batasan yang
diberikan terhadap program PAUD, namun dalam hal ini UU No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional mendefinisikan pendidikan anak usia sebagai suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun
yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan
dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut.
Dalam hal ini M.
Hariwijaya (2007:14), mengemukakan bahwa PAUD dapat diartikan sebagai salah
satu bentuk jalur pendidikan dari usia 0-6 tahun, yang diselenggarakan secara
terpadu dalam satu program pembelajaran agar anak dapat mengembangkan segala
guna dan kreativitasnya sesuai dengan karakteristik perkembangannya.
2.2.2 Tujuan
Dari beberapa
pengertian di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan pendidikan anak
usia dini adalah:
a. Merangsang
dan membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki
kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
b. Mengembangkan
segala potensi dan kreativitas anak sesuai dengan karakteristik perkembangannya
agar mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
2.2.3 Prinsip-prinsip Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam mengembangkan
pendidikan anak usia dini terdapat prinsip-prinsip yang harus diperhatikan,
antara lain:
a. Berorientasi
pada kebutuhan Anak (Children Oriented)
Kegiatan
pembelajaran harus berpusat kepada kebutuhan anak melalui upaya-upaya
pendidikan dalam mencapai perkembangan fisik dan fsikis yang optimal.
b. Merangsang
kreativitas dan Potensi Anak
Kegiatan PAUD harus mampu merangsang potensi dan
kreativitas anak sehingga anak mempunyai kemampuan dalam menjalani kehidupannya
di masa depan.
c. Belajar
melalui Bermain
Kegiatan bermain merupakan sarana belajar bagi anak
usia dini. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan,
memanfaatkan dan mengambil kesimpulan terhadap sesuatu yang dipelajarinya.
d. Menciptakan
Lingkungan yang Kondusif
Dalam hal ini, pendidikan di usia dini memerlukan
pengkondisian lingkungan yang mendorong munculnya kreativitas anak. Lingkungan
harus diciptakan agar lebih menyenangkan dan memberi kenyamanan belajar anak.
e. Pembelajaran
Terpadu
Proses pembelajaran pada anak usia dini harus
memadukan berbagai aspek pembelajaran, yakni dengan penggunaan tema yang
menarik dan dapat mengembangkan minat siswa dan bersifat kontekstual.
f. Dilaksanakan
secara Bertahap, Berulang-ulang dan Terus Menerus
Kegiatan pembelajaran harus dilakukan secara bertahap,
di mulai dengan konsep yang sederhana dan sesuai dengan lingkungan yang dikenal
anak. Juga harus dilaksanakan berulang-ulang dan terus menerus sehingga apa
yang dipelajari dapat menjadi bagian dari kehidupan anak.
g. Mengembangkan
Berbagai Kecakapan Hidup (Life Skills)
Memberikan berbagai kecakapan hidupa dapat melalui
proses pembiasaan, hal tersebut bertujuan agar anak mampu mandiri, disiplin,
menolong dirinya sendiri dan bertanggung jawab.
h. Menggunakan
berbagai Media Edukatif dan Sumber Belajar
Diutamakan menggunakan media dan sumber pembelajaran
yang berasal dari lingkungan alam di sekitar anak. Dalam hal ini kreativitas
dan inovasi guru diperlukan dalam merancang dan membuat media dan sumber
belajar tersebut.
2.3
Komponen Program PAUD
Berbagai komponen
program PAUD telah dikembangkan dengan tujuan agar pengembangan PAUD dapat
dilakukan dengan terstuktur dan terprogram secara baik sehingga tujuan PAUD
sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dapat
tercapai.
2.3.1 Standar Kompetensi Anak usia Dini
Pendidikan anak
usia dini dalam pengembangan aspek-aspek pembelajarannya harus mengacu pada
standar kompetensi anak usia dini sebagai berikut.
a. Moral
dan nilai-nilai agama
Secara umum, nilai-nilai agama dan moral yang
diajarkan adalah perilaku positif, kemandirian, disiplin, kejujuran dan perilaku
lainnya. Selain itu Anak dididik melalui proses pembiasaan ajaran-ajaran dan
ibadah sesuai agamanya masing-masing.
b. Sosial
dan Emosional
Anak dididik untuk dapat mengembangkan kemampuan
sosial melalui proses sosialisasi. Melalui aspek ini anak dibekali dengan
kemamuan memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapinya, tentunya melalui
proses pembiasaan yang dilakukan secara terus menerus.
c. Fisik/motorik
Dalam hal ini pendidik harus mampu merangsang
perkembangan fisik dan motorik anak sesuai dengan usia perkembangannya. Hal itu
dapat dilakukan dengan berbagai permainan-permainan edukatif.
d. Bahasa
Dalam aspek ini, anak didorong untuk menguasai
kemampuan berkomunikasi sesuai dengan masa perkembangannya. Kemampuan berbahasa
dilihat dari usia perkembangan anak dapat dibagi menjadi 2 periode, yaitu
periode prelinguistik (0-1 tahun) dan periode linguistik (1-5 tahun).
e. Kognitif
Perkembangan kognitif anak biasanya mengacu pada
pendapat Piaget yang membagi perkembangan kognitif anak menjadi empat tahapan,
yaitu periode sensorimotorik (usia 0-2 tahun), periode praoperiosaional
(2-7 tahun), periode operasional konkrit (7-11 tahun) dan periode operasional
formal (usia 11 sampai dewasa).
f. Seni
Kemampuan di bidang seni dapat dikembangkan dalam
musik, seni tari, seni gambar dan keterampilan lainnya.
2.3.2 Kurikulum PAUD
Dalam hal ini,
secara operasional kurikulum PAUD dalam tulisan adalah berbagai aspek yang
berhubungan dengan kegiatan yang akan dikembangkan dalam proses pembelajaran
anak usia dini. Termasuk dalam pembahasannya adalah prinsip-prinsip dasar
pengembangan kurikulum PAUD, komponen kurikulum, penilaian dan satuan
pendidikan anak usia dini.
a. Prinsip-prinsip
Dasar pengembangan kurikulum PAUD
Dalam hal Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini,
menetapkan beberapa prinsip pengembangan kurikulum PAUD, yang meliputi: 1)
bersifat komprehensif, 2) didasarkan pada perkembangan secara bertahap, 3)
melibatkan orang tua, 4) melayani kebutuhan anak, 5) merefleksikan kebutuhan
dan nilai-nilai yang dalam masyarakat, 6) mengembangkan standar kompetensi
anak, 7) mewadahi layanan anak berkebutuhan khusus, 8) menjalin kemitraan
dengan keluarga dan masyarakat, 9) memperhatikan kesehatan dan keselamatan
anak, 10) menjabarkan prosedur pengelolaan lembaga, 11) manajemen sumber daya
manusia, dan 12) penyediaan sarana dan prasarana.
b. Komponen
Kurikulum
1. Anak
Sasaran pendidikan anak usia dini adalah anak yang
berada di rentang usia 0-6 tahun.
2. Pendidik
Kompetensi pendidik PAUD adalah sekurang-kurangnya
memiliki kualifikasi akademik Diplomas Empat (D-IV) atau Sarjana (S-1) di
bidang pendidikan usia dini, psikologi atau lainnya; dan memiliki sertifikat
profesi guru PAUD. Adapun rasio guru dengan anak didik dalam PAUD adalah:
1) Usia 0-1
tahun rasio 1 : 3 anak,
2) Usia 1-3 tahun dengan rasio 1 : 6 anak,
3) Usia 3-4 tahun dengan rasio 1 : 8 tahun, dan
4) Usia 4-6 tahun dengan rasio 1 : 10-12 anak.
3. Pembelajaran
Pembelajaran dilakukan melalui kegiatan bermain dan
pembiasaan yang direncanakan dan persiapkan pendidik meliputi materi dan proses
pembelajaran itu sendiri. Materi pembelajaran bagi anak usia dini dibagi dalam
2 kelompok usia, yaitu:
a. Materi Pembelajaran Untuk Anak usia 0-3 tahun,
mencakup:
1) Pengenalan
diri sendiri (perkembangan konsep diri)
2) Pengenalan
perasaan (perkembangan emosi)
3) Pengenalan
tentang orang lain (perkembangan sosial)
4) Pengenalan
berbagai gerak (Perkembangan fisik)
5) Mengembangkan
komunikasi (perkembangan bahasa)
6) Keterampilan
berfikir (perkembangan kognitif)
b. Materi
Pembelajaran untuk anak usia 3-6 tahun, mencakup:
1) Keaksaraan,
yaitu meliputi pengenalan terhadap kosakata dan bahasa, kesadaran phonologi,
percakapan, memahami buku, dan teks lainnya.
2) Konsep
matematika, mencakup pengenalan angka-angka, pola-pola dan hubungan, geomteri
dan konsep matematika lainnya.
3) Pengetahuan
alam, yang mencakup pengenalan terhadap objek fisik, kehidupan, bumi dan
lingkungan.
4) Pengetahuan
sosial, meliputi kehidupan orang banyak, bekerja, interaksi sosial, lingkungan
rumah dan keluarga, dan lainnya.
5) Seni,
mencakup kegiatan menari, menyanyi, bermain peran, bermain musik, menggambar
dan melukis.
6) Teknologi,
dengan mengenalkan alat-alat dan penggunaan operasi dasar dan kesadaran
teknologi. Alat-alat yang dikenalkan di mulai dari alat-alat yang ada rumah,
seklah, dan lingkungan tempat anak tinggal.
7) Ketarampilan
proses, mencakup pengamatan dan eksplorasi; eksperimen; pemecahan masalah;
koneksi, pengorganisasian, komunikasi dan informasi yang mewakilinya.
4. Penilaian
(Assesmen)
Assesmen merupakan proses pengumpulan data dan
dokumentasi belajar dan perkembangan anak. Kegiatan ini meliputi observasi,
konferensi dengan guru lain, survey, wawancara dengan orang tua, hasil kerja
anak dan unjuk kerja. Kesemua bentuk penilaian tersebut dapat disusun dalam
bentuk portofolio.
5. Pengelolaan
Pembelajaran
Dalam mengelola pembelajaran, PAUD harus memperhatikan
aspek-aspek sebagai berikut:
1) Keterlibatan
anak, dalam hal ini prinsip pembelajaran harus berpusat kepada aktivitas
belajar anak.
2) Layanan
program, yang disesuaikan dengan satuan pendidikan masing-masing, yakni:
a) Taman
Penitipan Anak, dilaksanakan 3-5 hari dengan layanan minimal 6 jam atau dalam
satu tahun 144-160 hari atau 32-34 minggu.
b) Kelompok
Bermain (KB) dilaksanakan setiap hari atau minimal 3 kali seminggu dengan
jumlah jam minimal 3 jam atau dalam satu tahun 144 hari atau 32-34 minggu.
c) Satuan
PAUD sejenis (SPS) minimal satu minggu sekali dengan jam layanan 2 jam.
Kekuaran jam layanan pada SPS dilengkapi dengan program pengasuhan yang
dilakukan orang tua sehingga jumlah layanan keseluruhan setara dengan 144 hari
dalam satu tahun.
d) Taman
Kanak-Kanak (TK) dilaksanakan minimal 5 hari seminggu dengan jumlah layanan
minimal 2,5 jam. Dalam satu tahuan 160 hari layanan atau 34 minggu.
6. Melibatkan
peran serta masyarakat
2.3.3 Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Satuan pendidikan
anak usia dini dalam kerangka pendidikan jalur formal dan informal meliputi:
a. Taman
Kanak-Kanak, yaitu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur
pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4-6
tahun, yang dibagi menjadi dua kelompok, yakni kelompok A untuk anak usia 4-5
tahun dan kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun.
b. Kelompok
Bermain merupakan satu bentuk PAUD pada jalur non formal yang menyelenggarakan
program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak usia 2-4 tahun dan
anak usia 4-6 tahun yang tidak dapat dilayani TK (setelah melalui pengkajian
dan mendapat rekomendasi dari pihak berwenang).
c. Taman
Pendidikan Anak adalah layanan yang dilakasanakan oleh pemerintah dan
masyarakat bagi anak usia 0-6 tahun yang orang tuanya bekerja.
d. Satuan
PAUD sejenis (SPS) adalah layanan minimal merupakan layanan minimal yang hanya
dilakukan 1-2 kali /minggu atau merupakan layanan PAUD yang dintegrasikan
dengan program layanan lainnya. Peserta program PAUD sejenis adalah anak usia
2-4 tahun.
2.4 Evaluasi
Menurut M.
Hariwijaya (2007:122), evaluasi adalah suatu analisis yang sistematis dan
bekesinambungan untuk melihat efektivitas program yang diberikan dan pengaruh
program tersebut pada anak. Dalam hal ini evaluasi mencakup evaluasi anak didik
maupun evaluasi terhadap program pembelajaran secara keseluruhan.
Kegiatan evaluasi
perlu dilakukan untuk melihat perkembangan potensi anak dalam kegiatan
pembelajaran. Evaluasi setidaknya diarahkan pada tiga aspek, yaitu: aspek
kognitif (pengetahuan), afektif (perilaku/sikap) dan psikomotorik
(keterampilan). Sehingga kegiatan evaluasi merupakan kegiatan yang dilakukan
untuk mengetahui ketercapaian tujuan pendidikan anak usia dini, sebagaimana
yang tercantum dalam PP No. 27 Tahun 1990 mengenai Pendidikan prasekolah, yaitu
meletakan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan serta
daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan
lingkungannya dan untuk pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.
2.4.1 Prinsip-prinsip
Evaluasi PAUD
Berikut adalah
beberapa prinsip dalam kegiatan evaluasi pendidikan anak usia dini, antara
lain:
a. Menyangkut
semua aspek perkembangan, baik aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik.
b. Dilakukan
secara berkesinambungan dan terus menerus
c. Mengarah
pada tujuan yang telah ditetapkan. Sehingga dapat diketahui mana tujuan yang
tercapai mana tujuan yang kurang tercapai.
d. Penilaian
dilakukan secara objektif dan tidak berat sebelah.
e. Memberi
makna bagi anak. Penilaian dilakukan untuk memberi makna yang positif bagi
anak, tidak menghakimi tetapi mampu mendorong agar anak dapat berkembang lebih
baik.
f. Mendidik,
artinya penilaian dilakukan dalam koridor pendidikan dan berdampak positif bagi
perkembangan anak.
2.4.2 Tujuan Evaluasi PAUD
Tujuan dilaksanakan
kegiatan evaluasi PAUD antara lain adalah:
a. Untuk
memantau perkembangan anak, baik perkembangan dalam aspek kognitif, afektif
maupun psikomotorik.
b. Untuk
mengetahui kesulitan belajar anak. Melalui kegiatan ini dapat diketahui dalam
aspek-aspek apa saja anak mengalami kesulitan belajar, sehingga dengan cepat
dapat diketahui cara penyelesaiannya.
c. Untuk
melakukan penempatan, yaitu dengan mengetahui bakat, minat dan kemampuan anak.
Hasil dari penilaian itu, pendidik dapat menentukan dalam kelompok mana anak
tersebut ditempatkan.
d. Sebagai
pertanggungjawaban pendidik, baik pertanggungjawaban terhadap profesi pendidik
maupun kepada orang tua anak.
2.4.3 Teknik Evaluasi Pembelajaran Anak Usia Dini
Terdapat beberapa teknik
evaluasi pembelajaran anak usia dini, di antaranya adalah:
a. Observasi
Observasi adalah suatu cara pengumpulan data yang
penilaiannya berdasarkan pengamatan langsung maupun tidak langsung pendidik
terhadap sikap dan perilaku anak dalam proses pembelajaran. Dalam hal ini,
terdapat beberapa prinsip dasar teknik observasi, yaitu:
1. Observasi
harus dilakukan sesuai dengan tujuan pembelajaran
2. Harus
direncanakan terlebih dahulu secara sistematis
3. Hasil
observasi dicatat dan dipilih sesuai tujuan pembelajaran
4. Data
observasi harus valid, realibel, dan teliti.
5. Observasi
harus dapat dikuantifikasikan.
b. Catatan
Anekdot
Catatan anekdot adalah kumpulan catatan mengenai sikap
dan perilaku anak dalam situasi tertentu di dalam maupun di luar kelas, baik
yang bersifat positif maupun negatif. Jenis evaluasi ini biasanya digunakan
untuk menilai hal-hal yang sifatnya non-akademis dan didasari oleh latar
belakang informasi tertentu yang telah diketahui oleh pendidik.
Kegunaan catatan enekdot adalah:
1. Mengetahui
bahwa anak merupakan individu
2. Mengetahui
sebab suatu tingkah laku yang ditunjuk oleh anak
3. Mengembangkan
cara menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan kesulitan yang dihadapi anak dalam
kegiatan belajarnya.
2.4.4 Waktu Evaluasi
Dalam pembelajaran
anak usia dini, kegiatan evaluasi dapat dilaksanakan seaktu-waktu selama proses
pembelajaran berlangsung. Hasil evaluasi tersebut biasanya diberikan saat
pembelajaran semester berakhir. Dalam hal ini, pendidik tidak harus membuat
kegiatan tes atau ujian tersendiri, evaluasi selama kegiatan pembelajaran
merupakan hal yang dianjurkan agar pendidik mampu mengikuti perkembangan anak
dan mampu membedakan tahap-tahap perkembangan anak yang satu dengan yang
lainnya.
Beberapa hal yang
harus diperhatikan pendidik dalam melaksanakan evaluasi adalah sebagai berikut.
a. Segala
sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan penilaian harus sudah dipersiapkan
sejak awal, seperti lembar observasi, hasil karya anak, bahan penugasan, dan
sebagainya.
b. Menciptakan
situasi yang nyaman bagi anak, sehingga anak tidak mengetahui bahwa ia sedang
dinilai agar hasil penilaian benar-benar objektif.
c. Penilaian
harus bersifat adil dan tidak pilih kasih dalam menilai.
d. Pencatatan
dan pengolahan data harus dilakukan secara teliti, cermat dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian bab-bab
sebelumnya, maka dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
a. Sebagaimana tercantum
dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya
pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun
yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan
dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut.
b. Landasan
pendidikan anak usia dini terbagi dalam beberapa aspek, antara lain landasan
hukum, seperti UUD 1945 dan UU no. 20 Tahun 2003 tengan Sisdiknas, landasan
filosofis berupa berbagai pemikiran ahli terhadap proses perkembangan dan
pembelajaran anak usia dini, dan landasan pengetahuan yang berasal dari
berbagai penelitian tentang anak.
c. Hakekat
dari program pendidikan anak usia dini adalah bahwa anak usia dini merupakan
usia emas dalam perkembangan intelektual dan moralnya, sehingga pendidikan di
usia ini harus diarahkan pada upaya menggali dan merangsang potensi dan
kreativitasnya secara optimal.
d. Komponen
pendidikan anak usia dini, meliputi standar kompetensi anak usia dini,
kurikulum dan penilaian.
3.2 Saran
Dari uraian di
atas, maka penulis dalam hal ini mengajukan beberapa saran antara lain.
a. Perlu
adanya pengembangan yang lebih optimal terhadap pendidikan anak usia dini, baik
yang dilakukan oleh pemerintah, keluarga maupun masyarakat. Masa prasekolah
yang disebut dengan masa keemasan perkembangan intelektual seharusnya dijadikan
dasar bagi upaya meningkatkan kemajuan pendidikan di Indonesia.
b. Sosialisasi
tentang pentingnya pendidikan anak usia dini harus terus dilakukan, karena
berdasarkan data yang ada angka partisipasi kasar masyarakat terhadap
pendidikan anak usia dini masih sangat rendah.
c. Kualifikasi
pendidik anak usia dini harus terus ditingkatkan baik kualifikasi akademisnya
maupun dalam bentuk pelatihan dan penataran lainnya.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Andi Yudianto. 2009. Perkembangan Intelektual. Jakarta.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 2007. Undang-undang No.20 Tahun 2009 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Depdiknas:Jakarta.
Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Depdiknas. 2007.
Kerangka Dasar Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini. Universitas Negeri Jakarta:
Jakarta.
M. Hariwijaya dan Bertiani Eka Sukaca. 2007. PAUD Melejitkan Potensi Anak dengan Pendidikan Sejak Dini. Bandung
M. Solehuddin, 1997. Konsep Dasar
Pendidikan Prasekolah. IKIP Bandung:Bandung.
_________.
2008. Psikologi Pendidikan, Makalah. Universitas Gunadarma:Jakarta.
Suyatman. 2008. Pengembangan Kecerdasan Spritial,
emosional dan Intelektual, sebuah makalah. Jakarta.
Categories:
Colegge

